Dokumen Pemekaran Kampung Padang Raharja Diserahkan ke Bupati Merauke

Pemerintahan448 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Kampung Padang Raharja, Distrik Malind, Sutarjo menyerahkan secara resmi dokumen pemekaran kampung itu ke Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

Penyerahan dokumen berlangsung di balai kampung setempat-kemarin yang disaksikan ratusan masyarakat. Pemekaran Kampung Raharja perlu  dilakukan mengingat jumlah penduduk dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Kepala Kampung Padang Raharja, Sutarjo kepada Surya Papua mengatakan, kerinduan masyarakat untuk pemekaran kampung sudah lama. Hanya saja belum direalisasikan sampai sekarang.

“Saat Bapak Romanus Mbaraka melakukan kampanye, saya menyatakan secara resmi bahwa Padang Raharja sudah harus dimekarkan menjadi dua kampung. Ketika itu, beliau meresponi dengan positif,” ujarnya.

Setelah terpilih bersama wakilnya, H. Riduwan, ia menyiapkan semua dokumen dan diserahkan pada pertemuan beberapa hari lalu. Tentu harapannya adalah tahun ini pemekaran kampung direalisasikan.

Saat ini, jelasnya, terdapat 685 kepala keluarga. Sehingga bagaimanapun juga sudah harus dimekarkan dan dibagi dua, agar pelayanan pemerintahan berjalan lebih baik kedepan.

Untuk nama kampung pemekaran, menurutnya, telah disiapkan yakni Kampung  Waninggap Jaya. Begitu juga lahan serta fasilitas pendukung lain siap. Tinggal menunggu tindaklanjut oleh pemerintah.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *