Merauke, Suryapapua.com– Meski telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, namun korban BW, salah seorang warga di Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke meninggal setelah dipukul dengan balok oleh WRB,cs.
Kasus tersebut terjadi Minggu (7/8) sekitar pukul 11.45 di halaman rumah korban. Kini para pelaku telah diamankan aparat kepolisian sekaligus dijebloskan ke sel tahanan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Sutrisno dalam rilisnya Selasa (9/8) menjelaskan, sebelum kejadian pemukulan, terjadi adu mulut hingga berbuntut perkelahian. Lalu pelaku mengambil balok dan memukul korban di bagian kepala.
Setelah itu, jelas Bambang, pelaku pergi. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Beberapa jam kemudian dirujuk ke RSUD, namun nyawahnya tak tertolong, sehingga tadi pagi meninggal dunia.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun