Merauke, Suryapapua.com– Kantor Bupati Merauke sedang dipersiapkan untuk menjadi kantor sementara Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Hanya saja masih tentative juga. Karena Gedung Negara yang beralamat di Jalan Trikora sedang tak ada aktivitas. Sehingga dapat digunakan sementara sebagai kantor gubernur.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dikatakan, saat kunjungan anggota Komisi II DPR RI bulan lalu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyampaikan bahwa kantor bupati dijadikan kantor gubernur sementara.
“Jadi memang waktu itu ada pernyataan Pak Bupati Merauke demikian. Tetapi masih tentatif. Jadi bisa juga gedung negara atau Hotel Asmat digunakan untuk Kantor PPS,” ujarnya.
“Oleh karena pertimbangan bahwa sistem pemerintahan telah berjalan di gedung kantor bupati, sehingga jika memindahkan barang ke gedung negara, memakan waktu kurang lebih satu minggu dan pastinya mengganggu sistem kerja pelayanan,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Sekda, apakah skema PPS di kantor bupati atau Gedung Negara, belum dipastikan mengingat strukturnya belum lengkap.
“Tetapi tetap berjalan sambil mencari kantornya hingga adanya gubernur definitif. Karena tahun 2024, ada pemilihan gubernur juga,” katanya.
Meski terdapat dua bangunan, demikian Sekda, keputusannya ada di Bupati Merauke dengan melihat berbagai pertimbangan. Karena roda pemerintahan provinsi dan kabupaten, tak bisa berjalan dalam satu gedung secara bersamaan.
Penulis :Yulianus Bwariat
Editor :Frans Kobun