Merauke, suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Merauke Kota bersama Satresnarkoba Polres setempat, terus menggencarkan operasi penertiban minuman lokal (milo) jenis sopi yang diproduksi secara liar.
Dari hasil operasi yang dilakukan, berhasil diamankan puluhan liter milo jenis sopi serta peralatan produksi mulai dari dandang, ember dan lain-lain—tepatnya di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima.
Sesuai rilis yang didapatkan suryapapua.com Rabu (28/10/2026), Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpialy menjelaskan, kegiatan razia dilakukan sesuai laporan hasil penyelidikan tentang lokasi produksi, peredaran dan penjualan milo jenis tapong.
“Apa yang dilakukan itu merupakan upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolsek Elvis.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk peralatan produksi,” ungkapnya.
Kapolsek Elvis meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian setempat jika mengetahui adanya aktivitas produksi milo jenis sopi oleh warga tertentu.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun








