Merauke, Suryapapua.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Benjamin Latumahina mengungkapkan, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Merauke untuk Polres setempat senilai Rp 1,5 milyar.
Sementara untuk TNI senilai Rp 700 juta. Dana hibah dimaksud akan digunakan untuk kelancaran program cipta kondisi.
“Dana hibahnya telah disetujui Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan sedang dalam proses pencairan,”ungkap Benjamin kepada sejumlah wartawan Selasa (22/3).
“Memang beberapa hari terakhir masih menunggu Surat Keputusan (SK) hibah yang ditandatangani Bupati Merauke. Lalu konfirmasi terakhir, beliau (bupati;red) sudah tandatangan, sehingga tinggal proses pencairan,” katanya.
Lebih lanjut Benjamin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada TNI/Polri, lantaran telah melaksanakan cipta kondisi secara kompak dalam patrol gabungan belakangan.
“Kami juga mengharapkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) diaktifkan kembali, sekaligus patrol dalam lingkungan pada malam hari,” pintanya.
Sementara data resmi yang diperoleh Surya Papua dari sumber terpercaya, dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) untuk Polres Merauke tahun 2022 adalah sebesar Rp 1,2 milyar. Hanya saja hingga sekarang, dana dimaksud belum digelontorkan pula.
Khusus dana hibah tahun 2021 ke Polres Merauke, Surya Papua juga telah mendapatkan besarnya nilai yang digelontorkan Pemkab Merauke, sekaligus dituangkan dalam tabel. Di dalam kolom tabel, jelas diuraikan rinci serta detail anggaran yang diterima serta digunakan Polres Merauke.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun