Merauke, Suryapapua.com– Salah seorang anggota Brimob Merauke, GK dianiaya menggunakan parang oleh dua orang mabuk berinisial AN dan AI yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Nasution kepada wartawan saat jumpa pers di polres Selasa (4/4) membenarkan. “Betul seorang anggota Brimob Merauke, GK dianiaya menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku,” ujarnya.
Kronologis kasusnya, demikian Kasatreskrim, pada Sabtu pukul 09.30 WIT, korban datang ke rumah pelaku AN untuk mengajak temannya inisial ESK agar pulang bersamanya.
Namun para pelaku dalam kondisi dipengaruh miras, sehingga terjadi percekcokan. Setelah adu mulut, terjadi kontak fisik antara korban bersama kedua pelaku hingga melakukan penganiayaan dengan parang.
Akibatnya korban mengalami luka sayatan pada tangan serta patah tulang tangan, juga luka di bagian kepalanya. Usai melakukan tindakan itu, kedua pelaku melarikan diri. Sehari kemudian ditangkap dan dimasukan ke sel tahanan Polres Merauke.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun