Anggota Brimob Merauke Diparangi Dua Orang Mabuk

Merauke, Suryapapua.com– Salah seorang anggota Brimob Merauke, GK  dianiaya menggunakan parang oleh dua orang mabuk berinisial AN dan AI yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Nasution kepada wartawan saat jumpa pers di polres Selasa (4/4) membenarkan. “Betul seorang anggota Brimob Merauke, GK dianiaya menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku,” ujarnya.

Kronologis kasusnya, demikian Kasatreskrim, pada  Sabtu pukul  09.30 WIT, korban datang ke rumah pelaku AN untuk mengajak temannya inisial ESK agar pulang bersamanya.

Namun para pelaku dalam kondisi  dipengaruh miras, sehingga terjadi percekcokan. Setelah adu mulut, terjadi kontak fisik antara korban bersama kedua pelaku hingga melakukan penganiayaan dengan parang.

Akibatnya korban mengalami luka sayatan pada tangan serta patah tulang tangan, juga  luka di bagian kepalanya. Usai melakukan tindakan itu, kedua pelaku melarikan diri. Sehari kemudian ditangkap dan dimasukan ke sel tahanan Polres Merauke.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *