Aksi Balap Liar di SP-7 Dibubarkan Polisi, Sejumlah Kendaraan Tanpa STNK dan Dokumen Diamankan

Laporan Utama328 views

Merauke, Suryapapua.com– Bergerak cepat. Itulah yang dilakukan aparat kepolisian di Polsek Tanah Miring bersama Satlantas Polres Merauke Minggu (08/03/2026) dengan membubarkan rencana aksi balap liar ratusan kendaraan roda dua di Jalan Poros SP-7, Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring, Kaupaten Merauke-Papua Selatan.

Pembubaran itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Merauke, IPtu Reza Hilmy W. Putra bersama Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono melibatkan anggotanya serta Posramil.

“Saya ingatkan anggota agar mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak bersikap arogan serta menghindari tindakan kekerasan saat pelaksanaan penertiban,” pinta Kasat Reza.

Usai arahan, anggota gabungan dibagi dua kelompok, sekaligus menempati titik yang telah ditentukan di sekitar lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Memang anggota kami mendapati kurang lebih 300 pemuda pemudi telah berkumpul di sepanjang jalan,” ungkapnya.

Diakui saat melihat kedatangan angggota, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan personel gabungan.

“Ya, semua diamankan di salah satu titik untuk diberikan pembinaan serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas,” katanya.

Sementara Kapolsek Tanah Miring, Ipda  Wilustono mengaku, jauh-jauh hari pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pemuda  agar tidak melakukan balap liar pada setiap hari Minggu selama bulan suci Ramadhan.

Hanya saja, himbauan tak digubris sehingga tindakan penertiban dilakukan  guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta gangguan terhadap pengguna jalan.

Dalam kegiatan operasi, anggota berhasil mengamankan  10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi  STNK serta dokumen lain. Sehingga kendaraan dibawa ke Satlantas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *