Boven Digoel, Suryapapua.com– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas-Pamtas) RI-PNG Yonif 725-Woroagi kembali mengamankan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Boven Digolel, tepatnya di kilometer 53 Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, karena tertangkap membawa narkoba jenis ganja seberat 250 gram.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (27/3), Komandan Satgas Yonif 725-Wrg, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat anggota sedang melakukan sweeping.
Saat itu, lanjut Dansatgas, pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki jenis shogun tanpa nomor polisi. Lalu dilakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan ganja dalam kantong plasik yang disimpan di saringan udara motor.
Tindakan yang dilakukan anggotanya itu, sebagai upaya meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan.
“Jajaran Satgas Yonif 725-Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran narkotika di perbatasan RI-PNG,” tegasnya.
Sehubungan dengan dua pelajar yang ditangkap, Dansatgas mengatakan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel serta Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pos (Danpos) KM 53, Letda Inf Ld. Abubakar menambahkan, kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti 250 gram ganja kering itu.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun