Merauke, Suryapapua.com– Terhitung selama dua hari dari 20-21 Oktober 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan perekaman e-KTP kepada para nara pidana maupun tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.
Proses perekaman berjalan aman dan lancar. Selain kurang lebih seratus lebih warga binaan akan mendapatkan e-KTP secara gratis, juga beberapa diantarnya diproses kartu keluarga sekaligus.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kanisopa melalui Operator Pencetakan e-KTP, Alex Rumabatu kepada Surya Papua Senin (24/10). “Kami sudah selesai melakukan perekaman e-KTP selama dua hari,” ujar Alex.
Setelah perekaman, jelas Alex, data-data kependudukan warga binaan dibawa dan sedang dalam proses untuk pencetakan e-KTP dengan jumlah mencapai 100 lebih.
“Kita juga langsung mencetak kartu keluarga (KK) sejumlah warga binaan di tempat. Nanti akan diserahkan secara bersama dengan e-KTP,” ujarnya.
Untuk penyerahan identitas diri itu, demikian Alex, dilakukan dalam beberapa hari kedepan. “Saya pasti khabari agar bisa datang di Lapas Merauke untuk mengambil gambar saat penyerahan berlangsung,” jelasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun