Pengendalian Orang Asing Harus Dilakukan

Pemerintahan265 views

Merauke, Suryapapua.com–  Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua menyelenggarakan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat provinsi  yang dipusatkan di Kabupaten Merauke.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba kepada sejumlah wartawan Kamis (5/10) mengungkapkan, kegiatan dimaksud bertujuan mengoptimalkan kolaborasi antara Kantor Wilayah Papua dengan instansi-instansi terkait, sehubungan  pengawasan orang asing.

Dikatakan, pengawasan orang asing harus benar-benar dikendalikan, dimonitor dan diawasi secara baik.

“Kita tidak berharap orang asing masuk di wilayah NKRI yang berdampak kepada munculnya kriminalitas baru,” ujarnya.

Untuk  PLBN dan PLBT, jelasnya,  terbanyak ada di Jayapura dan Merauke yang memiliki aksesbilitas langsung ke  Negara Papua Nugini.

Selain adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN)  di Sota, Merauke memiliki beberapa titik yang dijadikan akses keluar masuknya orang asing seperti di Kampung Bupul dan Erambo.

“Pos lintas batas kita selain di Sota, ada juga Bupul, Erambu, Mindiptana dan Waropko.  Khusus di Bupul,  sudah tidak banyak  dilalui warga PNG. Mereka melintas di Bupul atas. Penyebabnya apa, tentu perlu  laporan pemerintah setempat,” katanya.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *