Dispora Merauke Gelar LKTD Untuk Osis, Daniel Taraneno: ‘Diikuti 50 Pelajar’

Pemerintahan280 views

Merauke, Suryapapua.com–  Bidang  Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Merauke menggelar latihan kepemimpinan tingkat dasar (LKTD)  untuk organisasi siswa intra sekolah (Osis) tingkat SMA/SMK, Madrasyah dan sederajat.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Hiad Sai Senin (19/9) itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dispora Kabupaten Merauke, Mike Walinaulik. Pelaksanaan LKTD berlangsung  dua hari mulai hari ini dan besok.

Sementara jumlah peserta sebanyak 50 orang yang  adalah utusan dari masing-masing SMA/SMK serta Madrasyah.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Dispora Kabupaten Merauke yang juga sebagai penanggungjawab LKTD, Daniel Taraneno kepada Surya Papua tadi siang.

Dikatakan, muatan materi yang  disiapkan diantaranya kebijakan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat  tentang pembangunan kepemudaan.

Berikutnya, jelas Taraneno,  soal latihan surat menyurat, latihan kepemimpinan (leadership), teknik memimpin rapat, menyusun program kerja serta master seremony atau MC. “Setiap materi, ada nara sumbernya masing-masing,” ujarnya.

Foto bersama dengan para pelajar yang mengikuti kegiatan selama dua hari – Surya Papua/IST
Foto bersama dengan para pelajar yang mengikuti kegiatan selama dua hari – Surya Papua/IST

“Pak Dandim 1707 Merauke, Letkol (Inf) Bayu Kriswandito juga hadir sekaligus diberikan kesempatan memberikan materi tentang wawasan kebangsaan  kepada siswa-siswi,” ungkapnya.

Disinggung respon para siswa-siswi terhadap sejumlah materi yang diberikan, Taraneno menjelaskan, meskipun sudah dioperasikan atau dijalankan   di sekolah masing-masing, namun  umumnya mereka belum mendapatkan hal hal  bersifat lebih teknis.

“Saya mencontohkan saja, bagaimana membuat surat menyurat dengan harus menggunakan  kop  maupun  nomor dan lain-lain. Nah itu yang belum diterapkan di sekolah, sehingga melalui LKTD, banyak  ilmu didapatkan  anak didik dan dibawa pulang untuk dijalankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Taraneno menjelaskan, metode yang diterapkan dan atau dilaksanakan  selama LKTD adalah setelah materi diberikan nara sumber, langsung dengan praktek.  Seperti surat menyurat, para pelajar membuat kelompok sekaligus mengonsepkan permohonan. Itu yang dilaksanakan tadi siang.

Taraneno menambahkan,  kegiatan yang dilaksanakan tersebut,  merujuk kepada layanan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dimana  sesuai rekomendasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mengatakan, batasan usia pemuda yakni 16-30 tahun.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *