Soal Pejabat Gubernur Papua Selatan, John Wempi Wetipo: ‘Harus Eselon I Tingkat Kementerian di Pusat’

Laporan Utama511 views

Merauke, Suryapapua.com– Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menegaskan, pejabat yang akan menjadi carateker Gubernur Papua Selatan  harus menduduki eselon I tingkat kementerian  atau lembaga di pusat.

Penegasan itu disampaikan Wamendagri saat ditemui sejumlah wartawan di auditorium kantor bupati beberapa hari lalu. Menurutnya, untuk pejabat  Papua setingkat eselon I di pusat hanya Felix Wanggai, selain itu tak ada. “Tentu  tak bisa dipaksakan yang tak ada menjadi ada,” ujarnya.

Ditanya tentang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua apakah bisa menjadi Pejabat Gubernur Papua Selatan, Wamendagi kembali mengungkapkan, itu eselon II bukan eselon I.

Sekedar diketahui saja bahwa Felix Wanggai kini menempati salah satu jabatan di Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Lebih lanjut Wamendagri mengatakan, seorang pejabat Gubernur Papua Selatan, harus meletakan fondasi kuat, sehingga kedepan pembangunan serta roda pemerintahan berjalan baik dan normal.

Dikatakan, setelah pelantikan pejabat Gubernur Papua Selatan, akan menyusun anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan 2023, sekaligus mengatur pembangunan kantor gubernur.

Selain itu, juga MRP, DPRP serta aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan sebanyak 1.000 orang dengan 22 organisasi perangkat daerah (OPD). Sekaligus membantu pejabat dalam pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan roda pemerintahan.

“Sekaligus  mempersiapkan  untuk  pemilihan  Gubernur Papua Selatan definitif 2024 mendatang,” jelasnya.

 

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *