Merauke, Suryapapua.com-Pernyataan keras dan tegas Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat pelantikan pejabat eselon IV beberapa hari lalu, langsung disikapi dan ditanggapi cepat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat, Stefanus Kapasiang sehubungan dengan pengelolaan dana BOS.
Saat ditemui Surya Papua diruang kerjanya Jumat (17/6), Kapasiang menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah terhadap persoalan dana BOS yang disoroti.
“Ada dua langkah saya ambil. Pertama bagi sekolah tingkat SD/SMP yang tak melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dana BOS dipastikan ditahan,” ujarnya.
Lalu kebijakan kedua adalah kepala sekolah yang tidak definitif, tak dilayani melakukan pencairan dana BOS.
Kapasiang mengakui mekanisme pengelolaan dana BOS, langsung dari pusat ke sekolah bersangkutan. Sementara dinas hanya melakukan pemindah-bukuan.
Hanya saja perlu dicatat dan diingat setiap kepala sekolah bahwa dana BOS dapat dicairkan ketika ada rekomendasi dan atau disposisi yang diterbitkan kepala dinas, baru dibawa ke bank guna pencairan.
“Sepanjang tak ada rekomendasi kepala dinas, otomatis dana BOS akan diblok atau tak dicairkan,” tegasnya.
Dengan begitu, pengontrolan dana lebih diperketat. Sehingga kepala sekolah tak seenaknya melakukan pencairan, sementara kegiatan belajar mengajar justru tak berjalan.
Menyangkut besarnya dana BOS tingkat SD maupun SMP, Kapasiang mengaku sangat besar tiap tahun. Hanya saja nilanya belum bisa disebutkan, karena harus mendapatkan laporan resmi terlebih dahulu dari staf dibawah.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun