Merauke,Suryapapua.com– Masyarakat mengeluhkan lampu jalan di sejumlah titik dalam wilayah Kota Merauke dan sekitarnya yang tak berfungsi. Sehingga pada malam hari, suasana di sekitar sangat gelap.
Terhadap kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen kepada wartawan, kemarin menjelaskan, sesungguhnya bicara tentang pembangunan lampu jalan maupun perbaikan adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Memang untuk melakukan pemasangan maupun perbaikan sejumlah lampu jalan, adalah tanggungjawab pusat. Meski demikian, kami tak harus menunggu terus. Jika ada sedikit dana, dialokasikan untuk , direhab atau diperbaiki kembali,” ungkapnya.
Saat ini, jelas Anggawen, sedang berlangsung rehab atau perbaikan lampu jalan mulai dari depan Toko Dua ke beberapa tempat lain.
“Kami juga merencanakan memasang lampu jalan di tugu Pepera, karena malam hari situasi sekitar sangat gelap,” ungkapnya.
Dikatakan, Dishub Merauke hanya memiliki kewenangan membuat perencanaan, sekaligus pengusulan ke pemerintah pusat. Sehingga ketika ada keluhan masyarakat, sehubungan titik-titik yang gelap atau lampunya rusak, tak bisa langsung diambil langkah cepat.
“Memang masyarakat belum megetahui jelas kewenangan pemasangan lampu jalan. Kadang kala kami di dinas menjadi sasaran. Padahal dinas hanya sebagai pelaksana. Sementara kewenangan penuh menentukan perbaikan adalah dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Khusus menyangkut lampu lalulintas, Dishub Merauke telah memprogramkan dilakukan perbaikan. “Kita akan mengganti beberapa tiang lampu lalulintas di sejumlah titik dengan model terbaru,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun