Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Merauke Kota terus menggencarkan operasi penertiban tempat produksi maupun penjualan minuman lokal jenis sopi.
Kali ini, operasi penggerebekan dilakukan di Jalan Garuda-Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dari operasi tersebut, selain peralatan produksi maupun bahan fermentasi diamankan, polisi juga menciduk pelaku berinisial RYI sekaligus digelandang ke Polsek untuk diproses hukum.
Sesuai rilis yang didapatkan suryapapua.com Sabtu (06/06/2026), Panit Opsnal Intelkam Polsek Merauke Kota, Iptu Abdul Majid mengungkapkan, sopi yang diproduksi pelaku, telah beredar atau dijual dalam wilayah kota dan sekitarnya.
Dari penggerebekan, demikian Iptu Abdul, sejumlah alat produksi diamankan mulai dari kompor, dandang, bambu untuk penyulingan dan lain-lain.
Sementara cairan fermentasi memproduksi sopi, langsung ditumpahkan di tempat.
“Ya, pelaku kami giring ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum. Ini sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






