Merauke, Suryapapua.com-Ranawati, salah seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penjambertan orang tak dikenal, tepatnya di Jalan Paulus Nafi, usai berbelanja di pasar Wamanggu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin diruang kerjanya Selasa (11/1) membenarkannya. “Kasus itu sedang ditangani satuan reskrim (Satreskrim) Polres Merauke,” ujarnya.
Kejadian penjambretan terjadi Minggu 9 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIT. Saat itu, korban bersama saksi Safira (pelajar) berboncengan dengan tujuan pulang ke rumah, setelah dari pasar.
Namun ketika berada di Jalan Paulus Nafi, seseorang yang tak dikenalinya menggunakan sepeda motor mio warna kuning tanpa pelat nomor, merampas dompet dan langsung kabur.
Di dalam dompet, jelas Ariffin, berisi satu unit hanphone Samsung A22 seharga Rp 3.300.000. Lalu tunai Rp 1.300.000. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 4.600.000.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati ketika berkendaraan di jalan raya,” pintanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun