Merauke, Suryapapua.com– Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepada sejumlah wartawan di kantornya Rabu (17/5), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mite menjelaskan, WTP itu didapatkan dan atau diterima setelah bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengikuti penyerahan laporan keuangan untuk tahun 2022.
“Puji Tuhan, kita mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Papua, sehubungan laporan pengelolaan keuangan tahun 2022,” ungkap Mite.
Dengan mendapatkan WTP lagi, maka pengelolaan keuangan di Kabupaten Merauke dari tahun ke tahun sudah semakin baik, meskipun masih ada catatan di bidang pengelolaan aset.
“Meski dengan penghargaan WTP diterima, bukan berarti kami telah dalam posisi baik sekali, tidak demikian. Kami masih dan terus dalam proses pembenahan pengelolaan keuangan,” ujar Mantan Kepala Distrik Kimaam itu.
Dalam kesempatan tersebut, Mite menyampaikan terimakasih kepada Bupati-Wakil Bupati Merauke, Romanus Mbaraka-H. Riduwan serta seluruh pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerjasama serta bersinergi secara baik selama ini, sehingga WTP ke-8 diraih atau didapatkan.
“Tak lupa saya menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh masyarakat atas keberhasilan yang didapatkan Pemkab Merauke,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun