Tandatangan Bendahara Dipalsukan, Kepala Kampung Wambi Cairkan Dana Desa Rp1,2 Milyar, Dua Pejabat di Dinas PMK Merauke Diduga Terlibat

Pemerintahan1,944 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Kampung Wambi, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Inosensius Gebze mencairkan dana desa senilai Rp 1,2 milyar tanggal 11 Agustus 2022 lalu.

Pencairan dana secara diam-diam itu, berbuntut panjang. Karena tandatangan Bendahara Kampung Wambi, Ignasius Samkakai diduga kuat  dipalsukan. Akibatnya, Ignasius-pun tak tinggal diam dan terus melancarkan aksi protes hingga melapor ke Polres Merauke.

Bahkan, pencairan dana yang sangat besar itu, diduga melibatkan dua oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Kampung (PMK) Kabupaten Merauke  setelah mengeluarkan dan memberikan rekomendasi kepada kepala kampung.

Saat dihubungi Surya Papua Jumat (9/9), Bendahara Kampung Wambi, Ignasius Samkakai membuka  ‘borok’ kepala kampung yang  diam-diam mencairkan dana desa senilai Rp 1,2 milyar.

“Saya tidak tahu sama sekali Kepala Kampung Wambi mencairkan dana desa tersebut. Dari informasi yang saya dapatkan, bersangkutan mencairkan dana di Bank Papua Cabang Merauke 11 Agustus 2022 lalu,” ujarnya.

Dari informasi dimaksud, lanjut Ignasius, dirinya datang ke Kantor Bank Papua Okaba meminta rekening koran. Ternyata  betul ada pencairan dana desa senilai Rp 1,2. “Lalu saya meminta print rekening koran sebagai bukti melapor kepala kampung ke Polres Merauke yang sudah dilakukan kemarin siang,” ujarnya.

Dikatakan, setelah dana dicairkan, kepala kampung  pulang ke Wambi tanggal 14 Agustus 2022 . Masyarakat-pun  menanyakan sejauhmana realisasinya. Hanya disampaikan  kepala kampung kalau uangnya belum cair, nanti minggu depan.

“Faktanya uang sudah dicairkan, kerjasama  kepala kampung dengan oknum staf  di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Merauke berinisial P. Jadi mereka dua mengatur dana Rp 1,2 milyar itu. Saya jadi heran dan terus bertanya-tanya, kok oknum pegawai dimaksud dilibatkan,” tanya dia.

Lebih parah lagi, dana itu  mulus  dicairkan, setelah adanya rekomendasi yang dikeluarkan dua oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Kampung Kabupaten Merauke. Hanya saja ia tak menyebutkan identitas mereka.

“Biar saya orang kampung, tetapi memahami juga proses pencairan dana yang dilakukan. Dimana harus ada tandatangan bendahara kampung, tapi ini kok tidak ada? Tiba-tiba uangnya bisa dicairkan di Bank Papua Cabang Merauke. Ini permainan tingkat tinggi dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil,” kritiknya.

Diakui kalau dana Rp 1,2 miliar adalah silfa tahun 2020 silam yang nantinya akan dicairkan secara bersama-sama.

Bongkar Saja ‘Borok’ Di Dinas PMK

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Kampung Kabupaten Merauke, Daud Holenger mengaku kaget setelah Kepala Kampung Wambi bisa mendapatkan rekomendasi dari dinas untuk pencairan dana itu.

“Memang saat rekomendasi dikeluarkan, saya sedang tidak berada di tempat, karena menghantar aparat kampung dari tiga distrik untuk suatu kegiatan di Yogyakarta,” ujarnya.

Setelah pulang dan melakukan pengecekan, dana telah dicairkan. Aturannya adalah tak boleh pencairan di Kantor Bank Papua Cabang Merauke. Harus di distrik, karena kantor Bank Papua ada disana.

Holenger menegaskan, jika dirinya mengetahui lebih awal ada usulan pencairan dana desa oleh Kepala Kampung Wambi, pasti dibatalkan. Karena ada kegiatan pembangunan tahap pertama dengan menggunakan dana desa senilai Rp 500 juta, belum dirampungkan.

“Lalu laporan pertanggungjawaban juga, sama sekali belum. Tapi kok berani-beraninya  pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMK, Viktor Kaize serta salah satu kepala seksi atas nama Gaspar Silubun sebagai verifikator memberikan rekomendasi  kepada kepala kepala kampung untuk pencairan dana tersebut,” tegasnya.

Dengan mencuatnya kasus dimaksud, jelas Holenger, dibongkar saja siapa-siapa pejabat yang terlibat, sehingga masyarakat mengetahui. “Sejak masuk pertama di PMK, banyak ketidakberesan terjadi di dalam. Sehingga saatnya untuk dibongkar,” pintanya.

Ditambahkan, Kepala Kampung Wambi selalu bermasalah dengan penggunaan dan atau pengelolaan dana desa. Bersangkutan juga punya hutang piutang di sejumlah tempat yang sangat besar.

“Rupanya Kepala Distrik Okaba  telah mengetahui dan mendapat laporan dari masyarakat, terkait  pengelolaan dana desa yang tak transparan dilakukan Kepala Kampung Wambi. Sehingga bersangkutan diusulkan ke Bupati Merauke, Romanus Mbaraka agar diberhentikan,” katanya.

“Saya mendapat tembusan agar kepala kampung diberhentikan. Jadi kita menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Bapak Bupati Merauke,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *