Sumpah Pemuda dan 25 Tahun Imamat Romo Donatus Wea (Merajut Kemanusiaan di Keuskupan Agung Merauke)

Opini167 views

ADA janji yang mengikat sebuah bangsa pada cita-cita persatuannya–ada pula panggilan yang mengarahkan hidup seseorang pada pengabdian.

Keduanya berbeda lingkup, namun bertemu dalam satu nilai; kesediaan mengabdi untuk kebaikan sesama.

Moment Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober dengan peringatan 25 tahun tahbisan imamat Romo Donatus Wea pada tanggal yang sama mengundang kita memaknai arti kesetiaan, pendidikan, keadilan dan kemanusiaan.

Momentum ini bukan sekadar perayaan dua peristiwa, melainkan kesempatan untuk bertanya sejauh mana sebuah janji diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Dua Janji, Satu Panggilan Kemanusiaan

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang menyatakan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebangsaan karena menegaskan bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah.

Persatuan dibangun melalui kesediaan menempatkan cita-cita bersama di atas kepentingan kelompok.

Tanggal yang sama memiliki makna tersendiri bagi Romo Donatus Wea.

Pada 28 Oktober 2001, ia ditahbiskan menjadi imam. Dua puluh lima tahun kemudian, peringatan tahbisan imamatnya bertepatan dengan momentum kebangsaan yang mengajak kita kembali memikirkan arti sebuah komitmen.

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan, sedangkan tahbisan imamat menandai awal pengabdian dalam panggilan religius.

Keduanya tidak dapat disamakan begitu saja. Namun, terdapat nilai yang saling bertemu.

Ada tanggungjawab untuk menghadirkan kebaikan bagi sesama. Sumpah Pemuda kehilangan daya hidup apabila hanya dikenang sebagai peristiwa sejarah tanpa diwujudkan dalam kehidupan bersama.

Demikian pula, panggilan imamat menemukan makna sosialnya ketika iman diterjemahkan menjadi pelayanan, pendidikan, keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kesetiaan Pelayanan dalam Perak Imamat

Dua puluh lima tahun bukanlah waktu yang singkat. Perjalanan seperempat abad memberikan kesempatan untuk merefleksikan kesetiaan bukan semata-mata sebagai perjalanan waktu, melainkan sebagai komitmen yang terus dihidupi melalui tanggung jawab nyata.

Romo Donatus Wea menghidupi pengabdiannya melalui dunia pendidikan dan pelayanan hukum Gereja.

Ia pernah mengajar di STFT Fajar Timur dan kini mengajar sekaligus menjabat Ketua Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke.

Peran tersebut memperlihatkan dimensi penting pelayanan imamat yaitu membagikan pengetahuan, mengembangkan lembaga pendidikan dan mempersiapkan generasi yang akan memikul tanggung jawab pada masa mendatang.

Memimpin perguruan tinggi bukan hanya menyangkut urusan kelembagaan.

Kepemimpinan pendidikan juga berkaitan dengan tanggung jawab menjaga mutu pembelajaran, membangun lingkungan akademik yang sehat dan membantu mahasiswa mengembangkan pengetahuan serta kedewasaan.

Pendidikan menjadi bentuk pengabdian yang dampaknya tidak selalu terlihat hari ini. Ia  akan dirasakan di waktu yang lain.

Pengetahuan yang dibagikan dan nilai yang ditanamkan dapat terus bekerja melalui orang-orang yang dididik.

Dalam perjalanan imamat, pengabdian semacam ini menunjukkan bahwa pelayanan tidak terbatas pada ruang ibadah. Ia juga hadir di ruang kelas, dalam pembentukan karakter, dan melalui tanggung jawab mempersiapkan orang lain agar mampu berkontribusi bagi masyarakat.

Kesetiaan memeroleh makna ketika panggilan tidak hanya dijalani untuk diri sendiri, tetapi juga membuka kesempatan bagi orang lain untuk bertumbuh.

Merajut Kemanusiaan melalui Pendidikan dan Keadilan

Selain mengajar dan memimpin Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke, Romo Donatus Wea menjabat sebagai Vikaris Yudisial Keuskupan Agung Merauke.

Dalam tugas ini, ia terlibat langsung dalam penanganan berbagai persoalan umat yang berkaitan dengan Hukum Gereja Katolik, termasuk persoalan perkawinan.

Di sinilah pengabdian imamat berjumpa dengan kenyataan hidup umat yang membutuhkan pendampingan dan penanganan secara bertanggung jawab.

Persoalan perkawinan bukan perkara yang dapat dipahami hanya dari satu sisi. Di baliknya terdapat perjalanan hidup, komitmen dan situasi personal yang perlu dipahami secara cermat.

Penanganan perkara perkawinan dalam Gereja Katolik menuntut pemahaman terhadap ketentuan hukum kanonik, ketelitian memeriksa persoalan, serta penghormatan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Proses tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab yang memerlukan kecermatan, integritas, dan kebijaksanaan.

Dalam konteks inilah keadilan memeroleh makna kemanusiaannya. Hukum tidak cukup dipahami sebagai kumpulan aturan yang diterapkan secara mekanis.

Aturan harus dipahami dan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara orang-orang yang berhadapan dengan persoalan hukum tetap harus diperlakukan dengan hormat.

Kepedulian terhadap manusia tidak berarti mengabaikan aturan, sebagaimana ketegasan terhadap aturan tidak membenarkan pengabaian terhadap martabat manusia.

Peran Vikaris Yudisial dengan demikian memperlihatkan sisi pengabdian yang berbeda dari tugas mengajar.

Jika pendidikan membantu orang memahami pengetahuan dan tanggung jawab, pelayanan hukum gerejawi berhadapan langsung dengan persoalan yang memerlukan penelaahan serta penanganan berdasarkan norma Gereja.

Keduanya bertemu dalam tuntutan yang sama; pengetahuan disertai tanggung jawab, sedangkan pelayanan harus dijalankan dengan menghormati sesama.

Di Merauke, pengabdian tersebut menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk merawat kehidupan bersama di tengah keberagaman.

Persaudaraan tidak cukup dibangun melalui seruan tentang kerukunan. Ia membutuhkan lembaga yang menjalankan tanggung jawabnya, pendidikan yang membentuk kesadaran, serta pelayanan yang memperlakukan setiap orang secara bermartabat.

Masyarakat setempat pun harus dipandang sebagai subjek yang memiliki suara, kebudayaan, dan kemampuan menentukan masa depannya.

Dari Perayaan Menuju Pengabdian

Peringatan Sumpah Pemuda dan 25 tahun imamat mengingatkan kita bahwa komitmen tidak boleh berhenti pada upacara.

Persatuan kehilangan makna ketika perbedaan dijadikan alasan untuk merendahkan sesama.

Pengetahuan pun kehilangan daya gunanya ketika tidak disertai tanggung jawab terhadap kehidupan manusia.

Bagi generasi muda, warisan Sumpah Pemuda merupakan ajakan untuk membangun Indonesia melalui pendidikan, keterbukaan, dan kepedulian sosial.

Persatuan tidak mengharuskan semua orang memiliki pandangan yang sama. Yang diperlukan ialah kesediaan berdialog, menghormati perbedaan, dan mencari jalan keluar bagi persoalan bersama tanpa mengabaikan martabat setiap pribadi.

Perjalanan imamat Romo Donatus Wea menghadirkan ruang refleksi melalui pelayanan sakramen, ruang pendidikan, kepemimpinan akademik dan pelayanan hukum gerejawi.

Hal ini mengingatkan kita bahwa pengabdian dapat mengambil beragam bentuk. Ada yang mendidik, ada yang memimpin, dan ada yang menangani persoalan umat melalui pelayanan hukum.

Nilainya terletak pada tanggung jawab yang dijalankan dan penghormatan terhadap manusia yang dilayani.

Dua puluh lima tahun imamat bukan hanya alasan untuk mengenang perjalanan yang telah ditempuh, melainkan juga kesempatan untuk memperbarui makna pengabdian.

Sementara itu, Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa cita-cita kebangsaan selalu membutuhkan orang-orang yang bersedia menghidupkannya dalam tindakan sehari-hari.

Merawat Indonesia berarti merawat manusia yang hidup di dalamnya. Dari ruang pendidikan hingga pelayanan hukum, dari lingkungan Gereja hingga kehidupan masyarakat, setiap orang memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam tanggung jawab tersebut.

Pada akhirnya, janji memeroleh makna ketika menjadi tanggung jawab, pengetahuan mendapatkan nilai ketika digunakan dengan bijaksana dan keadilan menjadi bermakna ketika dijalankan dengan menghormati martabat manusia.

Di sanalah semangat Sumpah Pemuda dan panggilan imamat bertemu; dalam kesetiaan untuk terus merajut kemanusiaan. Ad Multos Annos, Romo Don.

Penulis :

Rikardus Kristian Sarang

Dosen Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke–Sedang menyelesaikan Program Doktoral Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *