Merauke, Suryapapua.com– “Saya minta agar status Pelabuhan Kimaam di Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditertibkan. Karena sampai sekarang masih masuk dalam territorial Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi.”
Permintaan itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada sejumlah wartawan di Dinas Perhubungan setempat Jumat (17/3). Menurutnya, selain Pelabuhan Kimaam, juga di penyeberangan Bian.
Dikatakan, perlu segera ditertibkan secara wilayah administrasi pemerintahan, agar pengeloaan dipertanggungjawabkan kepada siapa yang mempunyai wilayah.
“Intinya kita belum tahu sampai sekarang status Pelabuhan Kimaam itu. Siapa pengelolanya, lalu dulu dermaganya dibangun siapa,” ujarnya.
Sekarang, jelas Bupati Mbaraka, masyarakat pemilik ulayat menuntut penyelesaian ganti rugi. “Nah, jadi pertanyaan, siapa yang mau bayar. Karena status pelabuhan belum jelas kepemilikan,” katanya.
“Jadi, perlu segera diteliti baik agar segala sesuatu yang diselesaikan, sesuai dengan aturan,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun