Soal Plang KPK Yang Dicabut di Taman Satwa, Kakan Satpol PP Merauke: ‘Saya Sudah Konfirmasi Pak Frederikus Gebze, Beliau Juga Tidak Tahu’

Pemerintahan378 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay membenarkan juga kalau plang yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Selasa 9 Mei 2023 di taman satwa milik mantan Bupati Merauke, Frederikus Gebze telah dicabut.

“Betul saya mendapat laporan anggota kalau plang dicabut. Sehingga pada Jumat 12 Mei 2023, salah seorang staf pergi melakukan pengecekan lapangan dan benar plang yang dipasang di samping, tempat masuk taman satwa telah dicabut,” ungkap Kamijay saat dihubungi Surya Papua Senin (15/5).

Setelah mendapat laporan anggotanya, lanjut Kamijay, ia langsung menelpon mantan Bupati Merauke, Frederikus Gebze sekaligus menanyakan. “Ya, Pak Fredy menyampaikan, beliau juga tidak tahu siapa yang mencabut plang,” ungkapnya.

Kamijay menegaskan, pemasangan plang oleh KPK menandakan bahwa lokasi atau tempat dimakasud adalah milik Pemerintah Kabupaten Merauke. “Jadi, siapapun tidak diperkenankan mencabut plang itu,” tegasnya.

Dikatakan, plang yang telah dicabut, harus dipasang kembali pada posisinya. Karena menandakan tanah itu  sedang dikuasai Pemkab Merauke.

“Perlu dicatat bahwa pemasangan saat itu oleh tim dari sejumlah instansi yang dikawal langsung KPK RI,” ujarnya.

Kepala Satgas V KPK RI, Dian Patria saat ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu menjelaskan, pemasangan plang di sejumlah tempat, termasuk di taman satwa milik Mantan Bupati Merauke, Frederikus Gebze karena lokasi atau tempat itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Merauke dan wajib hukumnya dikembalikan.

“Ya, itu aset negara, sehingga wajib dikembalikan ke pemerintah setempat,” ungkap Patria.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *