Merauke, Suryapapua.com– “Saya sudah bicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tentang Carateker Gubernur Papua Selatan. Ini resmi saya sampaikan hari ini dihadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN). Kalau pembicaraan tak resmi bersama Mendagri, tentu saya tak bisa buka dalam pertemuan kali ini.”
Demikian disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat melakukan pertemuan bersama ratusan ASN di auditorium kantor bupati Selasa (12/7). “Perlu saya sampaikan kepada semua ASN agar dipahami sekaligus diceritakan secara baik kepada rakyat. Jangan jadi professor kecil di luar sana,” tegasnya.
Dikatakan, bicara soal carateker Gubernur Papua Selatan, itu harus dari eselon I dan kewenangannya ada pada Mendagri. Kalau eselon I di tingkat provinsi hanya Sekretaris Daerah (Sekda).
Tetapi jelasnya, kewenangan akhir penentuan carateker adalah Presiden Jokowi melalui Mendagri.
Setelah nama carateker keluar dan dilantik, akan mulai menyelenggarakan pemerintahan. Sesuai aturan undang-undang, setelah enam bulan.
“Kenapa, karena saat pengesahan RUU oleh DPR RI menjadi UU Provinsi Papua Selatan beberapa waktu lalu, sedang diproses lintas departemen untuk kelembagaan sekaligus diundangkan. Usai diundangkan, baru penyelenggaraan pemerintahan provinsi berjalan,” jelasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun