Sampai Kapan Masyarakat Dari Nasem Hingga Tomerauw Berhenti Teriak Jalan Rusak?

Laporan Utama392 views

Merauke, Suryapapua.com-Menyedihkan dan memrihatinkan! Mungkin dua kata ini pantas disematkan, sekaligus digambarkan tentang  kondisi badan jalan dari Kampung Nasem, Distrik Merauke, Kampung Kuler, Tomer, Onggaya hingga Tomrauw, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke yang rusak parah dan  tak kunjung diperbaiki pemerintah.

Tahun berganti tahun, rakyat dari beberapa kampung lokal itu,  tak henti-hentinya berteriak meminta badan jalan rusak,  segera  diaspal.  Namun sayang, tak kunjung ada jawaban  serta kejelasan.

Entalah! Apa yang menjadi persoalan hingga keinginan dan harapan rakyat kecil menikmati jalan mulus (aspal)  seperti di tempat lain, tak kunjung terjawab?

Bahwa akibat kondisi jalan rusak parah,  akses transportasi baik dengan motor maupun mobil  lumpuh total, apalagi di musim hujan. Belum lagi truk-truk  liar  yang saban hari beroperasi mengangkut pasir, semakin ‘memporakporandakan’  badan jalan menjadi tambah rusak.

Dengan melihat semakin parahnya badan jalan utama,  masyarakat dari beberapa kampung  seperti Nasem ( Distrik Merauke) dan Kampung  Kuler, Tomer, Onggaya (Distrik Naukenjeray)  bergotong royong secara swadaya  melakukan perbaikan.

Sementara berbagai informasi yang dihimpun Surya Papua Kamis (20/10), ternyata jalan penghubung di beberapa kampung lokal menuju ke Distrik Naukenerai adalah jalan provinsi.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka-H. Riduwan tak bisa mengambilalih  mengalokasikan anggaran dari APBD untuk dilakukan pengaspalan, karena menyalahi aturan.

Kepala Distrik Naukenjerai,  Revelino Dimara mengakui status jalan penghubung beberapa kampung tersebut adalah kewenangan Provinsi Papua. Sehingga harusnya provinsi  menyikapi dengan cepat untuk dilakukan pengaspalan, karena dari tahun ke tahun tak kunjung ditanggapi dan atau diresponi.

Jika tak ada respon provinsi, pemerintah pusat atau kabupaten dapat memberikan perhatian  melakukan pengaspalan.

Hal serupa disampaikan Kepala Distrik Merauke, Arnoldus Rudolf. “Mestinya jalan ini diprioritaskan untuk diaspal karena merupakan jalan akses perbatasan negara,” katanya.

Khusus truk pengangkut pasir, lanjut Arnold, agar  ada tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.

Selain itu, perlu kerjasama dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dari dua distrik agar aktivitas penggalian pasir secara illegal, dihentikan, lantaran merusak lingkungan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *