Merauke, Suryapapua.com– Salah satu agenda yang akan dilaksanakan setelah Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Papua Selatan (PPS) disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam sidang paripurna Kamis 30 Juni 2022, dilaksanakan doa bersama serta konvoi keliling kota.
Sesuai schedule yang dikeluarkan secara resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dan diterima Surya Papua Rabu (29/6) malam, besok tepat pukul 14.00 WIT, masyarakat akan berkumpul di halaman kantor bupati.
Selanjutnya, pukul 14.30 WIT, dilangsungkan doa (halaman kantor bupati) yang dipimpin Pastor John Kandam, Pr.
Usai ibadah, sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan ramli sekaligus pelepasan rombongan konvoi.
Rute konvoi adalah dari halaman kantor bupati, PGT, Seringgu, Lampu Satu, Noari, Gedung Negara, TMP PolderBrawijaya dan finish kembali di kantor bupati.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun