Romanus Mbaraka Turun Tangan, 17 Marga Sepakat 5.000 Lebih Hektar Lahan di Maam Siap Dibuka Untuk Kebun Bagi Pemilik Ulayat

Laporan Utama1,242 views

Ngguti, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan kunjungan ke Dusun Maam, Kampung Nakias, Distrik Ngguti  guna melakukan pertemuan bersama masyarakat dari 17 marga, sehubungan pro kontra kebun seluas 5.000 hektar lebih  yang  tak kunjung dibuka untuk masyarakat pemilik ulayat.

Kunjungan Bupati Mbaraka ke Maam Selasa (5/12) itu, bersama dengan Ketua Tim Kerja Gangguan Usaha Perkebunan Dirjen Pertanian RI, Sangkan Sitompul, Direktur TSE Group, Luwym Leunufna.

Hadir juga beberapa kepala dinas dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam penyelesaian persoalan dimaksud.

Sebagaimana disaksikan Surya Papua, perwakilan dari 17 marga yang merupakan  pemilik lahan  kegiatan investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Dongin Prabhawa (TSE Group)  telah hadir.

Usai Bupati Mbaraka mendarat dengan rombongan menggunakan Pesawat Chesna milik MAF di pelabuhan Maam, langsung  melakukan koordinasi bersama managemen TSE Group terlebih dahulu.

Selanjutnya menuju ke tempat pertemuan, sekaligus audiens secara langsung bersama masyarakat pemilik ulayat dari belasan marga tersebut.

Pertemuan memakan waktu selama kurang lebih empat jam, karena sempat terjadi tarik ulur, sehubungan pembukaan lahan 20 persen dari luasan lahan yang telah dibuka PT Dongin Prabhawa untuk investasi perkebunan kelapa sawit  33.000 hektar lebih.

Meski semnpat terjadi tarik ulur, namun pada akhirnya masyarakat 17 marga menyepakati untuk lahan 20 persen atau sekitar 5.000 hektar lebih dari total 33.000 hektaritu, akan dibuka  perusahan untuk kebun bagi pemilik ulayat.

Kesepakatan tersebut, dituangkan dalam berita acara yang dibuat dan ditandatangani 17 pemilik ulayat. Sekaligus pembongkaran lahan untuk kebun masyarakat oleh Koperasi Bekai, sudah  boleh dilaksanakan.

Bupati Mbaraka dalam kesempatan itu menjelaskan, sehubungan dengan lahan  33.000  hektar lebih yang dikelola PT Dongin Prabhawa di Maam untuk kegiatan investasi, 20 persen dikembalikan kepada pemilik ulayat untuk dibuka kebun plasma.

Namun demikian, jelas Bupati Mbaraka,  sesuai persyaratannya harus bergabung di koperasi terlebih dahulu. “Oleh karena telah ada Koperasi Bekai, makanya pemilik ulayat dari 17 marga bernaung dibawahnya, sekaligus dilakukan pembukaan kebun seluas 5.000 hektar lebih itu,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *