Ratusan Liter Sopi Dimusnahkan

Merauke, Suryapapua.com– Dari hasil razia yang dilakukan aparat kepolisian  Polres Merauke sejak Desember 2022 hingga Januari 2023, berhasil disita 423 liter minuman lokal jenis sopi.

Minuman dengan berbagai bahan campuran tak jelas itu, akhirnya dimusnahkan di  polres.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela pemusnahan Senin (6/2) menjelaskan, miras merupakan penyebab tindakan kriminal dan merusak generasi penerus.

“Jadi, miras itu penyebab kecelakaan, pencurian, asusila dan lain-lain. Saya akan terus berperang melawan. Informasi dari beberapa penjual mengatakan mereka akan menjual dengan cara lain, ya silahkan saja. Tetapi ingat,  sampai dunia kiamat-pun polisi akan  perangi miras,” tegasnya dalam sambutan tadi pagi.

Kapolres meminta kepada tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat agar  dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan tempat produksi miras.

“Tujuan kita ini menjaga agar  anak-anak  kita  hidup sehat supaya  apa yang dicita-citakan dapat terwujud atau tercapai,” ungkapnya.

Ditegaskannya, bagi para pelaku penjual miras, tentu  ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu pengusaha miras berlabel tak mengantongi izin penjualan,  ditindak pula.

“Jika saya dapatkan kalian tidak ada izin, entah itu di bandara, pelabuhan  ataupun di tempat lain, kan kami selesaikan sesuai aturan hukum,” katanya sambil menambahkan, terdapat tiga  kasus yang sudah sampai di tahapan penyidikan.

Penulis :Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *