Merauke, Suryapapua.com– Puluhan botol minuman lokal jenis sopi diamankan di Kumbe oleh aparat kepolisian di Pospol Malind.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sopi dalam kemasan botol vit yang disuplai dari Kota Merauke adalah milik pelaku berinisial TN.
Dari rilis yang didapatkan suryapapua.com Kamis (26/03/2026), Kapospol Malind, Iptu Semy Etwiory mengungkapkan, sopi sebanyak 42 botol dalam kemasan vit 600 ml adalah milik TN, warga Kampung Kumbe, Distrik Malind, Kabupaten Merauke-Papua Selatan.
Hasil pemeriksaan awal, demikian Kapospol Semy, puluhan botol sopi itu dipesan dari Kota Merauke untuk dijual—-diedarkan di Kumbe.
Dikatakannya, semua barang bukti telah diamankan sekaligus dibawa ke Polsek Kurik.
“Kami akan segera memanggil pemilik sopi atas nama AN guna menjalani pemeriksaan,” ujarnya dan menambahkan, kasusnya akan diproses secara hukum hingga disidangkan di pengadilan.
Ditambahkannya, kegiatan razia dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






