Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Jagebob bersama TNI Yonif TP 817-Aoba melakukan razia minuman keras sebagai salah satu upaya menjaga agar situasi tetap aman kondusif.
Kegiatan operasi dipimpin Kapolsek Jagebob, Iptu Turhamun bersama anggotanya serta TNI di depan Mako Polsek setempat-Kampung Kartini, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dari rilis yang didapatkan suryapapua.com Rabu (11/03/2026), Kapolsek Turhamun menjelaskan, setiap kendaraan yang melintas baik roda dua, empat maupun enam dilakukan pemeriksaan.
Saat operasi sedang dilangsungkan, satu unit mobil toyota terios dengan nopol W 1770 SJ mencurigakan ketika dihentikan.
Ketika dilakukan pemeriksaan,anggota menemukan minuman lokal jenis sopi sebanyak 52 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml disembunyikan di dalam mobil.
Sesuai rencana, puluhan botol sopi tersebut, akan dijual dan atau diedarkan di beberapa kampung di Jagebob.
Anggota juga, lanjut Kapolsek Turhamun, mengamankan tiga orang dalam keadaan mabuk di Kampung Angger Permegi.
Dari hasil pengembangan, anggota kemudian meluncur ke salah satu rumah warga yang menjadi ‘sarang’ penjualan miras.
Lalu penggeledahan dilakukan dan ditemukan tujuh botol miras berlabel jenis whisky yang disembunyikan dalam kamar.
Ditambahkannya, puluhan botol sopi maupun miras berlabel tersebut sedianya akan dilimpahkan ke Saresnarkoba Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






