Protes Penyerobotan Tanah, Pemilik Hak Ulayat Kebun Coklat Datangi Polres Merauke, Untung Sangaji: Boleh Palang

Laporan Utama796 views

Merauke, Suryapapua.com– Sejumlah warga dari Kampung Waninggap Miraf,  Kampung Hidup Baru, Kampung Amun Kay, Yaba Maru, dan Neto serta Ivimahad yang mengklaim sebagai  pemilik tanah ulayat di kebun coklat, lokasi yang kini menjadi sirkuit balap motor  mendatangi Polres Merauke, Selasa (21/6).

Kedatangan mereka tidak lain  meminta pertanggungjawaban atas penyerobotan tanah oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Kami meminta bapak  Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji untuk  membantu. Karena oknum  atas nama H  dan rekan-rekannya bukan pemilik tanah sebenarnya. Tanah telah dijual tanpa sepengetahuan kami,” kata Stakius Basik-Basik

Menanggapi itu,  Kapolres Merauke menegaskan, pihak kepolisian akan memproses tanah bersengketa yang saat ini telah dijadikan sirkuit balap  motor tersebut.

“Kalau yang di kebun coklat akan kami proses, apalagi ini sudah selesai PON. Jadi  boleh dipalang tidak apa-apa. Tapi  kalau ada orang latihan disitu jangan. Palang saja Kantor  Bupati Merauke,” ucap Kapolres.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *