Merauke, Suryapapua.com– Sejumlah warga dari Kampung Waninggap Miraf, Kampung Hidup Baru, Kampung Amun Kay, Yaba Maru, dan Neto serta Ivimahad yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat di kebun coklat, lokasi yang kini menjadi sirkuit balap motor mendatangi Polres Merauke, Selasa (21/6).
Kedatangan mereka tidak lain meminta pertanggungjawaban atas penyerobotan tanah oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Kami meminta bapak Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji untuk membantu. Karena oknum atas nama H dan rekan-rekannya bukan pemilik tanah sebenarnya. Tanah telah dijual tanpa sepengetahuan kami,” kata Stakius Basik-Basik
Menanggapi itu, Kapolres Merauke menegaskan, pihak kepolisian akan memproses tanah bersengketa yang saat ini telah dijadikan sirkuit balap motor tersebut.
“Kalau yang di kebun coklat akan kami proses, apalagi ini sudah selesai PON. Jadi boleh dipalang tidak apa-apa. Tapi kalau ada orang latihan disitu jangan. Palang saja Kantor Bupati Merauke,” ucap Kapolres.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun