Polisi Sita Puluhan Botol Sopi, Seorang Perempuan Diciduk dan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Merauke

Merauke, Suryapapua.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke melakukan operasi atau razia penertiban minuman keras ilegal, terutama sopi yang ‘murah meriah’ harganya, setelah diproduksi secara sembunyi-sembunyi.

Oleh karena harga terjangkau, orang-pun leluasa membeli dan mabuk hingga membuat kekacauan dan atau keributan  hingga mengganggu kamtibmas dalam wilayah kota dan sekitarnya.

Dari hasil operasi yang dilakukan Minggu (23/02/2025), aparat kepolisian dari Satnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol sopi yang diproduksi dengan bahan tidak memenuhi standard kesehatan.

Sesuai rilis yang diterima suryapapua.com, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, Iptu Yakob Werinusa mengungkapkan, dari razia itu, berhasil disita 35 botol sopi  aqua ukuran sedang, 1 ember sopi 10 Liter serta  kompor 32 sumbu.

Selain itu, lanjut Werinusa, juga sejumlah peralatan lain yang digunakan untuk memproduksi sopi tepatnya di salah satu rumah di Jalan Arafura Buti-Merauke.

Peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman lokal jenis sopi- Surya Papua/IST
Peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman lokal jenis sopi- Surya Papua/IST

“Semua barang termasuk sopi, telah kita amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Selain itu juga, seorang perempuan berinisial IL sebagai pembuat serta penjual sopi, ikut diamankan. Sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ya, pelaku diamankan dan diproses hukum, karena memenuhi syarat materil yakni dua alat bukti,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Satresnarkoba bersama Polsek akan terus bergerak melakukan razia terhadap para pembuar dan penjual minuman lokal guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Merauke.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *