Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Dua Pelaku Diciduk Sedang Pesta Sabu-Sabu

Laporan Utama102 views

Merauke, Suryapapua.com– Hasil penyamaran seorang anggota Satres-narkoba Polres Merauke sebagai pembeli sabu-sabu, ‘berbuah’ manis.

Dimana dari penyamaran itu, akhirnya berhasil menciduk pelaku berinisial B (30) ketika sedang pesta sabu-sabu di rumah sewa tepatnya di Jalan Imbuti Kay, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Demikian penjelasan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat-resnarkoba Polres setempat, Ipda M.  Zen F. Ikhsan didampingi Kasie Humas, Ipda Andre MS, kemarin.

Menurutnya, kejadian tersebut bermula ketika anggota Opsnal Satresnarkoba melaksanakan penyamaran sebagai pembeli, sekaligus hendak bertransaksi sabu dengan pelaku.

Beberapa saat kemudian, anggota itu bertemu sang pelaku dan menemukan satu bungkus rokok berisi sabu-sabu. Seketika juga diringkus dan atau diamankan.

Dari hasil interogasi, lanjut Kasat-resnarkoba Ikhsan, pelaku menginformasikan kalau ada barang bukti lain disimpan di rumah sewanya.

Seketika anggota bergerak  dan menemui pelaku lain berinisial N (34) tahun yang sedang menggunakan sabu-sabu.

“Saya ingin menegaskan, tidak ada ruang bagi pengguna, pengedar, bahkan bandar utama narkoba di Kabupaten Merauke, kami akan sikap serta tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya 0,39 gram sabu dari tangan pelaku H. Sedangkan  dari B didapati 0,40 gram sabu beserta boong yang dimodifikasi dari botol air mineral, uang tunai, dua unit handphone dan lain-lain.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *