Penolakan Masyarakat Salamepe dan Nakias Soal Pengerjaan Jalan, Gubernur Safanpo Angkat Bicara

Laporan Utama239 views

Merauke, Suryapapua.com– Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo angkat bicara sehubungan penolakan masyarakat Kampung Salamepe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, sehubungan pengerjaan jalan sepanjang 138 kilometer dari Wanam-Ilwayab oleh PT Jhonlin Group.

“Kami akan melakukan mediasi,  sekaligus memfasilitasi penyelesaian kasus penolakan pembangunan jalan di Kampung Salamepe dan Nakias,” ungkap Gubernur Safanpo kepada sejulha wartawan, kemarin.

Untuk diketahui, aksi penolakan masyarakat tersebut, ditandai  pemasangan sasi di badan jalan. Namun persoalan menjadi tambah rumit hingga mengundang kemarahan besar masyarakat pemilik ulayat setempat, lantaran sasi yang dipasang, ditabrak perusahan.

Lebih lanjut Gubernur Safanpo mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan langsung bergerak ke dua kampung dimaksud.

Dikatakan, saat pengerjaan badan jalan dari Wanam, masyarakat adat memiliki hak ulayat tanah disitu.

Dengan demikian, sebelum memulai pekerjaan, dilakukan mediasi dan pada akhirnya kegiatan pengerjaan berjalan sebagaimana biasa.

“Betul bahwa ketika memasuki wilayah adat berikut, itu  dimiliki masyarakat adat lain lagi. Jadi perlu  dibicarakan bersama pemilik ulayatnya, hingga ada kata sepakat baru pekerjaan dilanjutkan,” ungkapnya.

“Waktu di Kampung Salamepe, sudah dibicarakan dan pembangunan berjalan,” tambah Gubernur Safanpo.

“Ini kemungkinan memasuki marga lain, sehingga nanti kita coba melakukan mediasi, memfasilitasi sekaligus dialog antara pelaksana dengan masyarakat,”kata dia.

Pembangunan jalan sepanjang 138 kilometer dari Wanam ke Nguti merupakan salah satu proyek strategis nasional. Jalan itu untuk kepentingan umum.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *