Merauke, Suryapapua.com-Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi mengingatkan kepada pembina pos pelayanan terpadu (posyandu) agar tidak meminta dana hibah.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Rudy didampingi Penjabat Sekda, Maddaremmeng saat mengukuhkan tim pembina posyandu Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke Selasa (7/01/2025).
“Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena hari ini telah dilaksanakan pelantikan pengurus pembina posyandu,”ungkapnya.
Dikatakan, hal paling penting adalah masalah keuangan. “Saya minta kepada pengurus posyandu tidak meminta dana hibah dari dinas-dinas,” pintanya.
Lebih lanjut Penjabat Rudy menjelaskan, jika ada kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membuat jalan di kampung, pengurus harus ikut disitu.
Begitu juga Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan melakukan kegiatan seperti masalah stunting, pengurus posyandu perlu ikut terlibat langsung.
“Jadi, ibu-ibu dan bapak-bapak harus ikut kegiatan yang dilakukan dinas-dinas. Jangan sampai meminta dana hibah karena mau buat kegiatan, itu nanti susah sendiri,”katanya.
Kehadiran organisasi dimaksud, menurut Penjabat Rudy, untuk membantu masyarakat sesuai apa yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kegiatan pembangunan yang dilakukan diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selamat bekerja, semoga organsasi ini dibuat untuk melayani masyarakat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,”ujarnya.
Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan, Ny. Luly Rudy Sufahriadi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu
Dimana Permendagri itu untuk memperluas peran serta fungsi posyandu membantu kepala Desa/ lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun