Penjabat Gubernur Papua Selatan Diminta Batalkan Hasil Pleno Penetapan Anggota MRP Papua Selatan

Laporan Utama960 views

Merauke, Suryapapua.com– Panitia pemilihan (Panpil)  dari tiga kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel dan Mappi, kecuali panpil Asmat yang tidak hadir, memberikan keterangan pers Jumat (2/6) sehubungan penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Selatan  oleh Panpil provinsi di Hotel Corein beberapa hari lalu.

Dari kesepakatan tiga panpil itu, mereka meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo agar membatalkan hasil pleno yang telah dilakukan Panpil provinsi.

Selain itu, Penjabat Safanpo agar mengambil-alih dan meminta nama-nama yang telah diusulkan dari panpil  kabupaten untuk pokja perempuan serta adat sesuai nomor urut, ditetapkan dan tak diutak-atik lagi.

“Ini kesepakatan bersama kami dari tiga kabupaten yang harus segera disikapi Penjabat safanpo, sebelum kami mengambil langkah lebih jauh ke pusat,” ungkap anggota Panpil Kabupaten Merauke, Dominikus Cambu kepada sejumlah wartawan dalam sesi jumpa pers.

Sementara Kepala Sekretariat Panpil Merauke, John Ulukyanan menegaskan, pihaknya memiliki sejumlah catatan untuk harus diklarifikasi, setelah dokumen penetapan calon anggota MRP Papua Selatan telah diserahkan ke  pemerintah provinsi.

“Kami sedang bangun komunikasi dengan Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno agar dilakukan audines, sekaligus dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

“Sekarang ini ada dua pendapat, dimana Joko Guritno mengatakan panpil provinsi sudah melakukan sesuai mekanisme. Sementara dari panpil kabupaten mengacu data yang ada, juga panitia pengawas (panwas), memiliki 14 item  telah diajukan ke provinsi, namun belum ada jawaban,” ungkapnya.

Intinya, menurut dia, perlu klarifikasi sekaligus penjelasan. “Lalu ketika kami terima, kan selesai, atau bahasa hukumnya dilakukan uji materi, agar kita mendapatkan keadilan sebenarnya sekaligus bisa dijelaskan ke kabupaten masing-masing,” katanya.

Dia mencontohkan, penetapan hanya berdasarkan nomor rekomendasi, itu salah satu dari 20 item yang wajib dilaksanakan secara administrasi. Bagaimana mungkin hanya satu rekomendasi, kemudian bisa membatalkan 19 syarat lain. “Ini kan tak masuk akal dan tak wajar,” tegasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *