Merauke, Suryapapua.com– Puluhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 22 distrik termasuk staf kesekretariatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota diberikan pemahaman terkait laporan pertanggungjawaban setiap tahanan pelaksanaan pemilu.
Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze kepada sejumlah wartawan di Swiss-belhotel, Kamis (30/3) menjelaskan, semua panwas distrik dikumpulkan untuk dilihat sejauhmana perkembangan kinerja mereka.
“Memang pekerjaan panwas distrik lebih fokus kepada pengawasan setiap tahapan atau alat kelengkapan kerja,” ujarnya.
Sedangkan kesekretariatan, jelasnya, diberikan tanggungjawab untuk pengelolaan keuangan. Jadi ada dua agenda dilakukan dalam peningkatan kapasitas ini.
Kegiatan pertama, menurutnya, terkait tata kelola keuangan laporan pertanggungjawaban bagi kesekretariatan. Berikutnya bagi anggota komisioner distrik terkait alat kelengkapan kerja pengawasan.
Khusus pelaporan tiap kesekretariatan distrik, terdapat 14 distrik belum melaporkan pertanggungjawaban. Alasannya belum memahami sistem pelaporan.
Olehnya dengan adanya peningkatan kapasitas yang dilakukan, panwas distrik serta kesekretariatan lebih memahami cara kerja dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Dengan adanya pelatihan seperti ini sebagai salah satu langkah strategi untuk mengantisipasi pola-pola kecurangan yang terjadi,” tegasnya.
Penulis: Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun