Merauke, Suryapapua.com– Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua menyelenggarakan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat provinsi yang dipusatkan di Kabupaten Merauke.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba kepada sejumlah wartawan Kamis (5/10) mengungkapkan, kegiatan dimaksud bertujuan mengoptimalkan kolaborasi antara Kantor Wilayah Papua dengan instansi-instansi terkait, sehubungan pengawasan orang asing.
Dikatakan, pengawasan orang asing harus benar-benar dikendalikan, dimonitor dan diawasi secara baik.
“Kita tidak berharap orang asing masuk di wilayah NKRI yang berdampak kepada munculnya kriminalitas baru,” ujarnya.
Untuk PLBN dan PLBT, jelasnya, terbanyak ada di Jayapura dan Merauke yang memiliki aksesbilitas langsung ke Negara Papua Nugini.
Selain adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sota, Merauke memiliki beberapa titik yang dijadikan akses keluar masuknya orang asing seperti di Kampung Bupul dan Erambo.
“Pos lintas batas kita selain di Sota, ada juga Bupul, Erambu, Mindiptana dan Waropko. Khusus di Bupul, sudah tidak banyak dilalui warga PNG. Mereka melintas di Bupul atas. Penyebabnya apa, tentu perlu laporan pemerintah setempat,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun