Merauke, Suryapapua.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Opsnal Polres Merauke bergerak cepat dengan menangkap tiga pelaku yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban berinisial MEYW, setelah ditemukan warga di kuburan Jalan Misi, Kelurahan Mandala tanpa busana.
Rupanya sebelum membunuh korban, ketiga pelaku atas nama ABYN (19) tahun yang ditangkap di Jalan Sultan Syaril, MT (24) ditangkap di Jalan Kelapa Lima serta DK, melakukan tindakan pemerkosaan terlebih dahulu.
Kasi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung didampingi Kaurbinops Satuan Reskrim, Ipda Sewang saat jumpa pers Selasa (19/06/2024) menjelaskan, pembunuhan terhadap korban pada 16 Juni 2024 di areal kuburan Jalan Misi.
Kronologis kasusnya, demikian, Nurung, ketiga pelaku dan korban sejak Sabtu 15 Juni 2024, meneguk minuman keras di sekitar ruang tunggu kuburan Jalan Misi.
Saat dalam keadaan mabuk berat hingga keesokan harinya, korban diajak masuk ke area kuburan sekaligus melakukan hubungan badan. Pelaku DK memulai terlebih dahulu.
Setelah melampiaskan birahinya, DK menawarkan ke pelaku lain, “ Ko mau juga.? Seketika pelaku berniat pula.
Ketika pelaku satunya sedang ‘naik turun,’ korban kaget lantaran yang menyetubuhi bukan DK, sehingga langsung bangun dan melarikan diri, namun dikejar hingga korban terjatuh.
Lalu, korban dipukul dengan tangan oleh salah seorang pelaku dua kali di bagian mulut serta hidung. Selanjutnya pelaku satunya melancarkan aksi pemerkosaan.
Disaat korban merontak, pelaku lain menginjak kepalanya sambil meminta mencari kayu. Seketika korban dipukul di bagian belakang dua kali hingga kayu patah.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku menginjak kepalanya hingga membenturkan ke cor-coran dinding kuburan. Tidak sampai disitu, korban dipukul dengan kayu tiga kali hingga meninggal dunia.
Usai melakukan aksi kurang ajarnya, ketiga pelaku melarikan diri sekaligus bersembunyi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun