Pemkab Merauke Bayar Ganti Rugi Tanah Distrik Kaptel, Romanus Mbaraka: ‘Gunakan Uang Ini Dengan Baik’

Pemerintahan698 views

Merauke, Suryapapua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua Selatan membayar ganti rugi tanah di Distrik Kaptel kepada  Benyamin Aboyen sebagai pemilik ulayat.

Pembayaran ganti rugi tanah senilai Rp 150 juta itu berlangsung dikediaman Bupati Merauke, Romanus Mbaraka pekan lalu.

Disaksikan Surya Papua, proses penyerahan uang  dilakukan Bupati Mbaraka kepada Benyamin disaksikan Kepala Distrik Kaptel serta beberapa kepala dinas dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesepatan itu, Bupati Mbaraka berpesan kepada Benyamin agar menggunakan dan atau memanfaatkan uang dengan baik yang telah diserahkan pemerintah.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka sedang menyerahkan uang ganti rugi tanah Distrik Kaptel kepada pemilik ulayat – Surya Papua/Frans Kobun
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka sedang menyerahkan uang ganti rugi tanah Distrik Kaptel kepada pemilik ulayat – Surya Papua/Frans Kobun

“Harus ada bukti dari dana yang diserahkan ini. Dimana pemanfaatannya tepat sasaran. Tidak boleh digunakan untuk sesaat, mengingat  nilainya tidak sedikit,” pintanya.

Benyamin Aboyen, pemilik ulayat menyampaikan terimakasih kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang telah meresponi dengan cepat permintaannya untuk penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah Distrik Kaptel.

“Saya akan bawa pulang uang ini ke kampung, sekaligus berbicara dengan keluarga kira-kira dimanfaatkan untuk apa,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *