Merauke, Suryapapua.com– Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengungkapkan, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat, sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Demikian disampaikan Penjabat Gubernur kepada sejumlah wartawan di VIP Bandara Mopah Jumat (25/11). Menurutnya, harus ada peraturan gubernur sehubungan dengan penetapan kelembagaan, setelah itu baru diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
“Ya kalau peraturan dan ijin telah ditandatangani, maka dalam beberapa hari kedepan, segera direalisasikan dan atau ditindaklanjuti, karena usulan sudah diajukan minggu lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Penjabat Gubernur saat memberikan sambutan disela-sela penerimaan bantuan oleh masyarakat dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Merauke menjelaskan, secara de jure dan de facto, provinsi ini telah terbentuk.
“Memang kita sedang ajukan peraturan gubernur untuk pembentukan kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD0 dan kini sedang diproses,” katanya.
Setelah OPD terbentuk, lanjut Penjabat, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun