Pemanfaatan Dana Otsus, Yoseph Yolmen: Program Kerja Empat Bupati Harus Sinkron Dengan Gubernur Papua Selatan

Laporan Utama480 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Yoseph Yolmen mengungkapkan, perlunya sinkronisasi program kerja sehubungan penggunakan dan atau pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus).

Hal itu disampaikan Yolmen saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan di swiss-belhotel Kamis (21/08/2025) malam.

Menurutnya, dengan sinkronisasi dibangun baik antara empat bupati (Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat) bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, anggaran otsus untuk membangun suatu tempat, paling tidak sinkron-sejalan baik.

“Lalu jangan disuatu tempat sama, gubernur bangun, bupati juga demikian. Ini berarti tidak efektif atau tak tepat sasaran. Olehnya saya minta harus ada ada ketransparanan dalam komunikasi maupun perencanaan,” pintanya.

Intinya, demikian Yolmen, koordinasi-komunikasi antara para  bupati bersama gubernur, juga organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia mencontohkan dinas pendidikan kabupaten dan provinsi, perlu berkolaborasi. Karena provinsi hanya mengelola  SLB  dengan dana begitu  besar mencapai Rp300-an miliar. Sedangkan kabupaten mengelola mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA

“Ketika kita bicara bicara sistem pendidikan berpola asrama, perlu disiapkan adalah regulasi sebagai dasar memproteksi jalannya aktivitias untuk sekolah maupun asrama,” katanya.

Lalu nanti ada program sekolah sepanjang hari (program pemerintah pusat) serta sekolah rakyat.

Sejumlah program dimaksud, sangat bagus, namun basisnya yang punya uang otsus adalah  dinas pendidikan kabupaten dan provinsi. “Nah, kalau provinsi hanya kelola SLB, maka dana lebih banyak bisa dikucurkan ke kabupaten,” pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yolmen mengkritisi hasil temuan di sejumlah sekolah. Dima banyak ruangan kelas tidak memiliki kursi-meja. Padahal dana otsus sangat besar yakni 30 persen diberikan untuk Papua.

Khusus berkaitan dengan syarat salur, dari OPD menyampaikan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata RAP maupun laporan tahunan sebelumnya dari kabupaten belum selesai atau rampung.

“Memang dari empat kabupaten, paling cepat adalah asmat dan menyusul Merauke, Mappi serta terakhir Boven Digoel (paling terlambat),” tegasnya.

Keterlambatan dipicu  karena pimpinan OPD tak bisa berkolaborasi dan menyiapkan laporan tahunan maupun RAP tepat waktu.

Setelah ditemukan sejumlah persoalan itu, BP3OKP mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait  datang ke Merauke memberikan pembekalan, sekaligus warning lagi yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

Data Base OAP

Lebih lanjut Yolmen mengatakan, dalam penyampaian materi tadi sore, ia menyinggung juga terkait data base OAP di empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan.

“Saya minta agar segera dibenahi oleh masing-masing kabupaten (Disdukcapil),” pintanya.

“Saya sering mendengar permintaan masyarakat OAP agar dana otsus dibagi-bagi saja, oke-oke saja  bisa dilakukan. Tetapi kalau tidak ada data base jelas, bagaimana,” tanya Yolmen.

Berkaitan funsi pengawasan, BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus dan itu wajib hukum-nya.

Jika ada temuan penyalahgunaan dana otsus, tidak ada istilah kompromi.  Pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum untuk memberikan efek jerah.

Dalam kesempatan itu, Yolmen menyampaikan agar seluruh kabupaten-provinsi di Papua dalam menggunakan dana otsus untuk berbagai kegiatan pembangunan  harus ada label tersendiri.

Misalnya bangun sekolah, jalan, rumah sakit atau puskesmas maupun bantuan studi bagi anak-anak OAP, harus ada label  otsus agar masyarakat tahu.

 

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *