Pelintas Batas Liar Ditangkap, Empat dari PNG, Satunya WNI

Laporan Utama326 views

Merauke, Suryapapua.com– Satuan Tugas (Satgas) Yonif 726-Tml berkomitmen dan konsisten untuk terus melakukan pengawasan perbatasan RI-PNG.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan mengawasi sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang menyusup masuk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Atas koordinasi dan kerjasama dengan petugas imigrasi, berhasil diamankan empat pelintas batas liar dari PNG bersama seorang WNI di wilayah perbatasan Sota, NKRI.

Dari rilis yang diterima Surya Papua Kamis (16/11), Serma Fajar menjelaskan, WNI tersebut membawa masuk empat pelintas batas tanpa mengantongi dokumen resmi.

Saat diamankan, dtemukan barang bukti berupa 1 unit mobil rental toyota inova Nopol PA 1775 BM, 1 buah  handphone jenis samsung, 1 buah dompet,  dua ATM, uang tunai  Rp 111.000  serta satu ekor kakap.

“Kita akan musnahkan ikan kakap yang dibawa dari Negara PNG, lantaran tidak memiliki surat izin, apalagi sudah membusuk juga,” tegasnya.

Charles Urop, Petugas Imigrasi Sota menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik  bersama Satgas Yonif 726-Tml yang telah menangkap pelaku pelintas illegal, lantaran membawa masuk warga negara PNG ke Indonesia.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *