Merauke, Suryapapua.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang memiliki jabatan baik eselon II, III maupun IV yang telah pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dipastikan segera diganti.
Penegasan itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat ditemui sejumlah wartawan di kantor bupati Senin (20/3). “Ya, dipastikan diganti dengan yang lain, karena pejabat bersangkutan sudah ke Pemrov Papua Selatan. Sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan normal,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk proses kepegawaiannya, tentu sudah dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga ketika sudah keluar, resmi pejabat bersangkutan pindah provinsi.
Intinya, lanjut Bupati Mbaraka, ketika SK dikeluarkan BKN, otomatis pejabat bersangkutan adalah pegawai provinsi. Lalu gaji maupun tunjangan lain sudah beralih.
“Jadi, sudah tidak dibayar lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, karena telah ke provinsi,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun