Merauke, Suryapapua.com– Pertanyaan menggelitik kembali dilontarkan Calon Wakil Gubernur Papua Selatan nomor 3, Albertus Muyak kepada Cawagub nomor 4, Paskalis Imadawa dalam sesi tanya jawab saat debat yang berlangsung di Swiss belhotel Jumat (01/11/2024).
Ketika pertanyaan disodorkan Muyak kepada Imadawa terkait pembangunan infrastruktur jalan, dimana ada kewenangan diberikan pemerintah sesuai PP Nomor 25 Tahun 2000 yang mengamanatkan adanya jalan kabupaten, provinsi serta jalan dengan biaya dari APBN.
Menanggapi itu, Cawagub Nomor 4, Paskalis Imadawa mengatakan, istilah pembangunan jalan provinsi, kabupaten bahwa ruas jalan kampung, sekarang ini sudah tidak ada lagi.
“Saya pikir kita sama-sama gotong royong membangun jalan. Kita batasi dulu sebutan ruas jalan kabupaten dan provinsi,. Ruas jalan itu sebaiknya kita gotong royong bersama membangun atau mengerjakan,” katanya.
Imadawi kembali mengulang bahwa sebutan ruas jalan provinsi serta kabupaten sudah tidak ada lagi. “Tidak ada aturannya sekarang,” ungkapnya polos.
Ketika mendengar pernyataan Imadawa seperti demikian, Calon Gubernur Papua Selatan, Romanus Mbaraka yang mendampingi wakilnya Albertus Muyak, hanya tersenyum saja.
Tidak diketahui apa makna sesungguhnya dari senyuman Romanus Mbaraka tatkala mendengar argumen Imadawa terkait tidak adanya ruas jalan kabupaten maupun provinsi lagi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun