Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengingatkan kepada orang asli Papua (OAP) agar tidak menjual tanah. Karena dipastikan tahun depan, undang-undang Provinsi Papua Selatan sudah hadir. Lalu dua tahun kemudian tepatnya 2024, pemerintahan akan berjalan.
Disaat Provinsi Papua Selatan sudah ada, manusia dari berbagai daerah akan datang dan sudah jelas mencari tanah untuk membeli sekaligus membangun,” ungkap Bupati Mbaraka saat ditemui Surya Papua Kamis (23/12).
Jadi, lanjut bupati, dari sekarang OAP agar tak menjual tanah. Karena nanti menyesal kemudian. Lebih baik tanah peninggalan leluhur, dijaga atau tetap dirawat untuk generasi berikut.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka menjelaskan, beberapa tahun silam saat menjabat sebagai Kepala Bappeda, dirinya pernah melaksanakan musyawarah pembangunan (musrenbang).
“Ketika itu saya sampaikan bahwa dalam beberapa tahun kedepan, Distrik Sota akan menjadi sangat ramai dan dikunjungi banyak orang. Itu terbukti kan, sekarang ramai sekarang dan banyak orang ingin kesini,” katanya.
Secara umum, jelasnya, orang Papua di Distrik Sota, masih menggantungkan hidup dengan mencari arwana, gambir maupun daging. Ingat bahwa dalam beberapa tahun kedepan, tak ada tempat lagi dan lebih banyak adalah permukiman penduduk.
“Jadi mulai sekarang, harus dicari adalah sumber produksi pasti dan jelas agar ditekuni. Lalu memberikan dampak positif sekaligus menjadi sandaran hidup keluarga kelak. Memang saya juga sedang berpikir, jenis usaha yang tepat bagi masyarakat disini untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun