Merauke, Suryapapua.com– Pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) VI Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dilangsungkan di auditorium kantor bupati Rabu (28/12).
Musda tersebut, dihadiri Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, Ketua Flobamora Provinsi Papua, Sulaeman Hamzah, para sesepuh Flobamora, utusan tujuh tungku, rayon dari Tanah Miring, Erom, Jagebob, Muting, Kimaam serta Okaba.
Juga utusan petani Flobamora, aparatur sipil negara (ASN), managemen musik Flobamora, sopir dan utusan mahasiswa, para biarawan-biarawati dari NTT serta tamu undangan lain.
Thema yang diusung dalam Musda yakni, “Bae Sonde Bae, Satukan Hati Untuk Satu Tujuan Flobamora Lebih Baik. Sub thema yakni melalui Musda IKF, kita bangun kebersamaan dalam beragam mengisi pembangunan di Provinsi Papua Selatan.”
Musda dibuka secara langsung oleh Wabup Riduwan yang ditandai pemukulan gong, salah satu musik tradisional dari Tungku Lamaholot. Saat pemukulan tifa, Wabup didampingi Ketua Flobamora Provinsi Papua, Sulaeman Hamzah serta Ketua Ikatan Keluarga Flobamora Kabupaten Merauke, Adrianus Molo.
Ketua Panitia Musda IKF VI, Yan B Crisno dalam laporannya mengatakan, kepengurusan IKF Merauke periode 2016-2020 telah berakhir. Sehingga perlu dilaksanakan Musda dengan salah satu agenda yakni pemilihan Ketua IKF bersama pengurus baru untuk periode 2022-2026.
Tujuan dilaksanakan Musda tidak lain mewujudkan tiga agenda besar yang diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus IKF periode 2016-2020 untuk dinilai peserta.
Selain itu, membahas dan menyusun serta menetapkan rekomendasi program kerja IKF Merauke, Provinsi Papua Selatan. Lalu memilih secara langsung, bebas dan rahasia Ketua IKF Kabupaten Merauke periode 2022-2026 secara demokrtais berdasarkan kriteria dan syarat yang telah ditentukan panitia.
Ketua Flobamora Provinsi Papua, Sulaeman Hamzah dalam sambutannya mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakat, IKF Merauke wajib memenuhi kepengurusan ini agar dimata pemerintah, legalitas terukur, juga terdaftar serta diakui di Kesbangpol.
IKF, lanjut Sulaeman, adalah organisasi kemasyarakatan dan tentu panduan utama akan menjadi pedoman dan atau pegangan untuk menunjukkan profesionalitas.
Namun demikian, menurut anggota Komisi IV DPR RI itu, dalam hal- hal prinsip lebih ditekankan adalah musyawarah mufakat. “Tentu kita mencari kepengurusan itu, orang terbaik dan bisa melayani masyarakat Flobamora di Kabupaten Merauke,” katanya.
Sulaeman berharap dalam pelaksanaan Musda, asas kekeluargaan harus tetap dikedepankan. Sehingga oranisasi ini menjadi perekat bagi seluruh warga Flobamora di Kabupaten Merauke.
“Saya perlu menyampaikan bahwa warga Flobamora tidak hanya orang- orang dari NTT. Tetapi juga orang-orang yang pernah bertugas di NTT serta warga peranakan. Juga banyak orang NTT disebut warga Timor Marind yang belum dirangkul sebagai keluarga besar,” ungkapnya.
IKF, demikian Sulaeman, merupakan organisasi kekeluargaan. Sehingga semua pihak yang disebutkan tersebut, termasuk peranakan, perlu dirangkul agar menjadi keluarga besar. Bahwa kalau ada yang tak ingin bergabung, tak menjadi masalah.
Bahkan, orang NTT sendiri-pun tahu ada organisasi Flobamora, tetapi tak bergabung, namun tak masalah pula. Tetapi sebagai pengurus wajib dilakukan pendataan sekaligus dirangkul.
Tujuannya agar dari waktu ke waktu baik dalam suka dan duka, saling membantu dan tolong menolong satu sama lain. Sehingga selalu hidup rukun serta damai di tanah perantauan.
Dia kembali menekankan agar Musda benar- benar mengkomodir seluruh warga Flobamora di Kabupaten Merauke baik unsur tungku, rayon atau unsur terkecil lainnya.
Begitu juga warga Timor Marind, agar dilibatkan dalam kepengurusan IKF. “Kita harus menjadi perekat di tanah ini,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sulaeman mengucapkan selamat hari Natal bagi umat Kristiani baik Katolik maupun Protestan yang merayakannya.
“Semoga Natal mengingatkan kita untuk mengevaluasi kekeluargaan kita pada waktu lalu dan akan menatap ke depan agar organisasi IKF yang pengurusnya kurang lengkap, dilengkapi dan tak sempurna disempurnakan, tercecer dihimpun kembali agar kerukunan terus dipelihara serta dirawat,” pintanya lagi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun