Merauke, Suryapapua.com– Kecelakaan lalulintas terjadi Senin (18/04/2024) sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan Tujuh Wali-Wali antara motor dengan mobil truk.
Akibatnya, pengendara motor SPM Honda Supra X dengan nomor polisi (Nopol) PA 4552 G inisial FY (24) tahun yang beralamat di Kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan meregang nyawa (meninggal dunia).
Mengetahui kejadian dimaksud, Satlantas Polres Merauke langsung bergerak ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Ketut Suarnaya melalui Kasi Humas Polres setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung membenarkan kejadian dimaksud.
Kronologis kasusnya, demikian Nurung, FY yang mengendarai motor melaju dari arah utara ke selatan di jalan Poros Tujuh Wali-Wali.
Setiba di depan perumahan warga, menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Toyota Hilux dengan Nopol PA 8150 GD yang di kemudiakan RMN.
“Memang saat itu, mobil yang membawa dua penumpang sedang berhenti. Karena dari arah berlawanan terdapat kendaraan lain berbelok ke tempat pengisian BBM (pertashop),” katanya.
Nah, disitu tabrakan tak terelakan. Lalu korban terjatuh dan terpental di jalur sebelah kanan.
Sedangkan dari arah berlawanan ( kota), datang mobil truk yang langsung menabrak korban.
Tabrakan tersebut, mengakibatkan pengendara motor tewas di tempat. Selanjutnya dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun