Merauke, Suryapapua.com-Masyarakat Kampung Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan melakukan pemalangan Bandara Kimaam yang ditandai pemasangan sasi.
Aksi pemalangan itu sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan pemilik ulayat sehubungan penyelesaian ganti rugi tanah Bandara Kimaam yang dianggap tidak tepat sasaran.
Terhadap aksi pemalangan itu, Polsek KImaam bersama sejumlah instansi terkait termasuk pemerintah distrik, memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan Kamis 29 Januari 2026 di kantor distrik setempat.
Dari rilis yang diterima suryapapua.com, Kapolsek Kimaam, Iptu Safrudin Mahmud mengungkapkan, persoalan pemalangan Bandara Kimaam, telah diselesaikan melalui dialog-musyawarah dihadiri juga tokoh adat setempat.
“Kami mengambil langkah cepat melakukan pertemuan, mengingat Bandara Kimaam yang dipalang itu, sangat mengganggu aktivitas penerbangan bagi masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena telah ada kesepakatan, demikian Kapolsek, Bandara Kimaam dibuka kembali tadi siang pukul 12.00 WIT agar tidak mengganggu penerbangan dari Merauke- Kimaam dan sebaliknya.
“Ya, semua stakeholder termasuk juga masyarakat hadir bersama hadir menyaksikan pembukaan sasi maupun palang bandara oleh pemilik ulayat,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun









