Mantan Kapolres Merauke Diduga Ancam Pemilik Ulayat

Laporan Utama1,972 views

Merauke, Suryapapua.com– Masyarakat pemilik tanah di SP-9 tepatnya di  Kampung Isanombias, Distrik Tanah Miring mendatangi Polres Merauke Senin (18/7).

Kedatangan mereka untuk bertemu secara langsung dengan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sandi Sultan, sekaligus meminta agar Hendrikus  Meli Kaize bersama rekan-rekannya,  pelaku penyerobotan tanah  miliknya diproses secara hukum.

Tanah puluhan hektar tersebut, telah dijual Hendrikus, cs kepada mantan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan salah satu pemilik ulayat, Stakius Basik-Basik kepada sejumlah wartawan tadi pagi. “Kami tak bisa berbuat banyak selama ini. Karena Hendrikus bersama rekan-rekannya diduga  dilindungi oleh AKBP Untung Sangaji,” tegasnya.

“Bahkan AKBP Untung Sangaji mengancam kami untuk dijadikan sebagai tersangka, apabila melakukan perlawanan dan terus membesar-besarkan tanah yang telah dibelinya itu,” katanya.

Stakius mengaku, tanah yang diserobot Hendrikus , cs telah dijual kepada AKBP Untung Sangaji  saat  masih menjabat sebagai Kapolres Merauke.

“Ya kami melancarkan aksi protes terus , karena tanah yang dijual Hendrikus kepada AKBP Untung Sangaji adalah milik kami,” tegasnya.

 

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan – Surya Papua- Yulianus Bwariat
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan – Surya Papua- Yulianus Bwariat

Menanggapi itu, Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan menegaskan, apabila terbukti adanya pelanggaran hukum, maka para pelaku akan dipidanakan.

“Siapapun orangnya, kalau berbuat salah, tetap proses hukum. Tidak ada yang kebal hukum.  Salah tetap ditindak. Jadi kalau ada mafia-mafia tanah, proses sesuai hukum saja,” tegas Kapolres diruang kerjanya.

Proses hukum, lanjut Kapolres, dapat berjalan apabila ada dasar serta  pembuktian bahwa adanya pelanggaran hukum dilakukan. “Saya kira persoalan tanah di SP-9 perlu dijembatani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke,” pintanya.

Polri, demikian Kapolres, tak dapat menyelesaikan masalah tanah dimaksud tanpa dukungan pemerintah setempat. “Harapan saya agar Pak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dapat menjembatani dan saya siap mengawal proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara mantan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji ketika dihubungi Surya Papua melalui ponselnya sekitar  pukul 13.46 Waktu Indonesia Timur (WIT)   sedang tidak aktif.

 

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *