Mama-Mama Pedagang Papua Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor MRPS

Laporan Utama4,387 views

Merauke, Suryapapua.com– Kurang lebih lebih 150-an Mama-Mama Papua yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Mama-Mama Asli Papua  Senin (18/03/2024) sekitar pukul 11.00 WIT, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang beralamat di seputaran Jalan Raya Mandala.

Pantauan Surya Papua, se-ratusan mama-mama Papua itu melakukan longmarch dengan berjalan kaki dari depan Kantor Bupati Merauke menuju ke Kantor MRPS.

Kedatangan mereka  yang  dijaga aparat keamanan Polres Merauke, diterima Ketua MRPS, Damianus Katayu serta sejumlah anggota lain.

Dalam kesempatan tersebut, Mika Balagaize sebagai koordinator aksi diberikan kesempatan membacakan sejumlah tuntutan Mama-Mama Pedagang Papua.

Adapun sejumlah permintaan disampaikan diantaranya, mendesak kepada MRPS  melakukan koordinasi serta komunikasi bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka agar pasar di belakang SMPN 2, dijadikan  pasar utama bagi Mama-Mama Papua.

Ketua MRPS bersama sejumlah anggota sedang menerima Mama-Mama Papua di halaman kantor – Surya Papua/Frans Kobun
Ketua MRPS bersama sejumlah anggota sedang menerima Mama-Mama Papua di halaman kantor – Surya Papua/Frans Kobun

Sedangkan Pasar Blorep di Kelurahan Kamundu yang telah dibangun Pemkab Merauke,  dijadikan sebagai unit kedua  sekaligus pusat kerajinan serta balai pelatihan untuk pengembangan ekonomi bagi Mama-Mama Papua.

Selain itu, MRPS wajib memasukan agenda pembangunan pasar Mama-Mama asli Papua yang layak dan sesuai dengan lokasi di belakang SMPN 2 Merauke agar dibahas anggarannya bersama Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.

Tuntutan berikutnya yakni MRPS mengawasi program ekonomi yang tepat sasaran kepada Mama-Mama Papua  sesuai persebaran pasar OAP dengan data valid.

Hal lainnya yakni mendesak Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Selatan memastikan Pasar Mama-Mama Papua menjadi agenda tugas wajib pemerintah.

“Kami juga meminta MRPS serta Penjabat Gubernur Papua Selatan, mengeluarkan produk hukum terkait dengan pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan bagi OAP,” pintanya.

Lebih lanjut Milka mengatakan, alasan Pasar Blorep dijadikan sebagai unit kedua lantaran tidak strategis dan jauh dari permukiman warga.

Dengan demikian, jelasnya, tidak menarik konsumen (pembeli)   berkunjung sekaligus berbelanja di sana.

Lalu, menurutnya, akses transportasi ke Blorep agak sulit, termasuk trayek kendaraan-pun belum dibuka. Sehingga akan mempersulit jMama-Mama Papua berjualan.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu mengatakan, pihaknya  menerima aspirasi serta  sejumlah tuntutan yang telah disampaikan.

“Aspirasi Mama-Mama Papua kami terima dan segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *