Asmat, Suryapapua.com– Dari hasil operasi yang dilakukan Koramil 1707-19, Polsek serta petugas kesehaan di Puskesmas Atsj, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, berhasil ditemukan banyak makanan ringan serta minuman di toko maupun kios yang sudah kadaluarsa.
Hasil operasi makanan serta minuman itu, diamankan dan dilakukan pemusnahan yang berlangsung tadi pagi di Polsek Atsj.
Sesuai rilis yang diterima Surya Papua Selasa (1/11), Danramil 1707-19/Atsj, Kapten Inf Suriyan membenarkan adanya pemusnahan makanan maupun minuman hasil sitaan di toko-kios yang telah kadaluarsa, namun masih dijual pedagang.
Pedagang yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa, tegasnya, diberikan peringatan keras. Jika mengulangi perbuatan lagi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ya, semua makanan serta minuman kadaluarsa, disita tim gabungan dan dibawa. Lalu dilakukan pemusnahan di depan Polsek Atsj,” ujarnya.
Penulis: Frans Kobun
Editor : Frans Kobun